Yogi Saputra dan Patners adalah salah satu pengacara Blitar terbaik. Kami juga merupakan Konsultan hukum profesional, layanan jasa pengacara & jasa advokat yang terbaik. Kami siap melayani berbagai kasus seperti kasus hukum pidana, kasus hukum perdata, kredit macet, jasa penagihan hutang-piutang, perceraian dan bantuan lain – lain.
Untuk menjadi seorang pengacara atau advokat terbaik butuh beberapa persyaratan. Berikut beberapa hal untuk menjadi advokat terbaik:
Advokat merupakan profesi seseorang yang memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Advokat.
Profesi Advokat ini juga sudah diatur dalam UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat dan juga Putusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
Jasa hukum yang diberikan Advokat merupakan jasa berupa memberikan konsultasi hukum, bantuan hukum, menjalankan kuasa, mewakili, mendampingi, membela, dan melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum klien. Untuk menjadi seorang Advokat terdapat syarat-syarat, prosedur, dan tahapan yang harus ditempuh, yaitu sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia
- Bertempat tinggal di Indonesia
- Tidak berstatus sebagai Pegawai Negeri atau Pejabat Negara
- Berusia sekurang-kurangnya 25 tahun
- Berijazah Sarjana yang berlatarbelakang pendidikan tinggi hukum
- Mengikuti pendidikan khusus profesi advokat yang dilaksanakan oleh Organisasi Advokat
- Lulus ujian yang diadakan oleh Organisasi Advokat
- Magang sekurang-kurangnya dua tahun terus-menerus pada kantor advokat
- Tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih
- Berprilaku baik, jujur, bertanggung jawab, adil, dan mempunyai integritas yang tinggi
Maka dari itulah mengapa Anda harus memilih jasa pengacara Blitar di Yogi Saputra & Patners. Kami adalah satu-satunya yang bisa memberikan konsultasi hukum yang terbaik.
Konsultasi Hukum di Blitar ini merupakan salah satu jasa layanan hukum yang diberikan oleh Yogi Saputra & Patners di kabupaten Blitar untuk membantu klien menemukan solusi atas permasalahan hukum yang sedang dihadapinya.
Layanan Konsultasi hukum akan diberikan oleh Yogi Saputra & Patners terhadap berbagai persoalan atau kasus hukum yang terjadi atau dialami oleh klien, baik kasus pidana, perdata, hukum keluarga, perceraian, sengketa tanah, waris, dan lain sebagainya.
Maka dari itulah jika Anda ingin mendapatkan bantuan hukum tentang permasalahan Anda. Yogi Saputra & Patners adalah satu-satunya jasa konsultan hukum terbaik di Blitar.
Sesuai dengan beberapa kasus hukum yang ada di pengadilan Blitar misalnya. Kami tim Yogi Saputra & Patners akan memberikan advokasi dan penyelesaian sesuai dengan wilayah kerja kami.
Kami sudah terbiasa menyelesaikan beberapa kasus hukum atau pendampingan hukum di pengadilan Negeri Blitar dengan baik. Karena kami punya banyak sekali patners kerja yang siap memberikan layanan hukum terbaik untuk klient kami.
Kami akan bekerja sesuai dengan profesionalitas kami sebagai Advokat atau pengacara Blitar terbaik dan Profesional. Maka dari itulah, yang kami tawarkan adalah jasa. Maka jika kami tidak professional dalam bekerja, tentu nama baik tim Yogi Saputra & Patners akan menjadi buruk.